Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama
A.
Latar
Belakang
Kritik
Ideologi, Menyingkap Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama Jurgen
Habermas (2009), dan karya-karya Habermas tahun 1970-an dan 1980-an lewat buku
Menuju Masyarakat Komunikatif, Ilmu,Masyarakat,Politik,dan Postmodernisme
Menurut Jurgen Habermas (2009).
Menurut
Habermas, komunikasi sudah selalu merupakan ciri dasar kehidupan bersama
manusia. Maka, tuntutan teori demokrasi tidak lain daripada sebuah radikalisasi
dari struktur-struktur komunikasi yang lama sudah ada di dalam negara hukum
modern.
Dengan demikian
negara hukum yang faktual sedikit demi sedikit dapat mendekati asas-asas
normatifnya sendiri. Makna judul karyanya, Faktizitat und Geltung (Fakta dan
Kesahihan), adalah bagaimana Habermas meletakkan posisi pemikirannya di dalam
tegangan itu.
Untuk
mewujudkan imbauan teori klasik tentang demokrasi itu, Habermas mencoba
menghubungkan pendiriannya dengan keadaan-keadaan empiris masyarakat kompleks
dewasa ini. Struktur-struktur komunikasi yang terkandung di dalam konstitusi
negara hukum demokrasi dimengerti oleh Habermas sebagai sebuah proyek yang
belum selesai, tetapi dapat diwujudkan.
B.
Perumusan Masalah
Dari permasalahan di atas, dapat kita ambil satu pertanyaan yaitu :
Apa penjelesan dari tindakan komunikatif?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tindakan Komunikatif
Menurut Habermas, hak-hak komunikatif para warga negara terlaksana terutama
di dalam diskursus- diskursus informal yang dapat dilaksanakan secara inklusif
dan dapat mempersoalkan segala tema relevan yang mungkin.
Demokratisasi “ruang-antara” pemilihan umum berarti para warga negara
memiliki kemungkinan untuk mengungkap kan pendapatpendapat mereka sendiri
secara publik dan mempersoalkan segala tema yang relevan untuk masyarakat
supaya suara-suara yang sensitif terhadap masalah ini dikelola oleh sistem
politik yang ada.
Ruang demokratis seperti itu, tempat para warga negara dapat menyatakan
opini-opini, kepentingan kepentingan, dan kebutuhan-kebutuhan mereka secara
diskursif adalah gagasan pokok ruang publik politis. Dengan demikian, jika
bangsa ini ingin mewujudkan ruang publik politis, pemerintah bersama pihak
terkait harus bertanggung jawab atas adanya dugaan pelanggaran pemilihan umum
presiden dan wakil presiden (pilpres) yang baru saja usai, baik berupa
pelanggaran administrasi, kisruhnya daftar pemilih tetap (DPT) maupun
keterlibatan pihak asing.
Habermas telah berhasil merekonstruksi paham negara hukum klasik dengan
paradigma komunikasi. Kendatipun tidak dapat mengakhiri problematika klasik
tentang legitimasi demokratis, teori diskursus sekurang-kurangnya dapat
menunjukkan bahwa upaya pencarian legitimasi mempunyai sebuah ciri diskursif. Rekonstruksi
negara hukum demokratis lewat teori diskursus tersebut dalam arti tertentu
memperlemah unsur-unsur kritis yang masih terkandung di dalam karya-karya
Habermas yang terdahulu.
Jurgen Habermas adalah filsuf kontemporer yang paling terkenal di Jerman
dan juga menghiasi panggung filsafat internasional. Ia dilahirkan pada 18 Juni
1929 di daerah Dusseldorf Jerman. Habermas merupakan anak Ketua Kamar Dagang
propinsi Rheinland – Westfalen di Jerman Barat. Ia dibesarkan di Gummersbach,
sebuah kota menengah di Jerman dengan dinamika lingkungan Borjuis-Protestan.
Pada tahun 1953, Habermas menerbitkan artikel yang berjudul “Berpikir
Bersama Heidegger Melawan Heidegger”. Di lingkungan filsafat akademik Jerman
pasca kehancuran akibat Perang Dunia II, Heidegger bagaikan tiang penunjang
yang diandalkan, jembatan antara dunia yang berantakan sehabis Hitler dan
tradisi luhur filsafat Jerman. Dengan sangat kritis, Habermas berujar
“Ingatlah, bagaimana dulu Heidegger menuji Nazi” Bahkan filsafat Heideggerpun
dicela Habermas, “bisa dipakai untuk apa-apa saja”.
Habermas bertolak dari Teori Kritis Masyarakat Max Horkheimer dan Theodor
W. Adorno. Ia hendak mengembangkan gagasan teori masyarakat yang dicetuskan
dengan maksud yang praksis. Habermas melihat apa yang disampaikan oleh kedua
punggawa mazhab Teori Kritis awal itu tidaklah mencukupi untuk menganalisa
keadaan masyarakat.
Bagi Habermas, ketika seseorang berhubungan dengan dunia kehidupan, maka
dia mengalami salah satu dari 3 relasi pragmatis. Pertama, dengan sesuatu di dunia
objektif (sebagai totalitas entitas yang memungkinkan adanya pernyataan yang
benar. Kedua, dengan sesuatu di dunia sosial (sebagai totalitas hubungan antar
pribadi yang diatur secara legitim/sah). Ketiga, dengan sesuatu di dunia
subjektif (sebagai totalitas pengalaman yang akses ke dalamnya hanya dimiliki
si pembicara dan yang dapat dia ungkapkan di hadapan orang banyak).
Ucapan komunikatif selalu melekat pada berbagai hubungan dengan dunia.
Tindakan komunikatif bersandar pada proses kooperatif interpretasi tempat
partisipan berhubungan bersamaan dengan sesuatu di dunia objektif, sosial, dan
subjektif. Pembicara dan pendengar menggunakan sistem acuan ketiga dunia
tersebut sebagai kerangka kerja interpretatif tempat mereka memahami definisi
situasi bersama. Mereka tidak secara langsung mengaitkan diri dengan sesuatu di
dunia namun merelatifkan ucapan mereka berdasarkan kesempatan aktor lain untuk
menguji validitas ucapan tersebut. Kesepahaman terjadi ketika ada pengakuan
intersubjektif atas klaim validitas yang dikemukan pembicara. Konsensus tidak
akan tercipta manakal pendengar menerima kebenaran pernyataan namun pada saat
yang sama juga meragukan kejujuran pembicara atau kesesuaian ucapannya dengan
norma.
Proses yang terjadi dalam ucapan komunikasi adalah konfirmasi (pembuktian),
pengubahan, penundaan sebagian, atau dipertanyakan secara keseluruhan. Proses
defenisi dan redefinisi ini yang terus berlangsung ini meliputi korelasi isi dengan
dunia (ditafsirkan secara konsensual dari dunia objektif, sebagai elemen privat
dunia subjektif yang hanya bisa diakses oleh orang yang bersangkutan. Jadi
komunikasi terbentuk dalam situasi intersubjektif, dimana “situasi” tidak
didefinisikan secara kaku, tapi diselami konteks-konteks relevansinya.
BAB III
KESIMPULAN
Tindakan komunikatif memiliki 2 aspek, aspek teleologis yang terdapat pada
perealisasian tujuan seseorang (atau dalam proses penerapan rencana
tindakannya) dan aspek komunikatif yang terdapat dalam interpretasi atas
situasidan tercapainya kesepakatan. Dalam tindakan komunikatif, partisipan
menjalankan rencananya secara kooperatif berdasarkan definisi situasi bersama.
Jika definisi situasi bersama tersebut harus dinegosiasikan terlebih dahulu
atau jika upaya untuk sampai pada kesepakatan dalam kerangka kerja definisi
situasi bersama gagal, maka pencapaian konsensus dapat menjadi tujuan
tersendiri., karena konsensus adalah syarat bagi tercapainya tujuan.
Oleh karen itu, syarat utama agar tindakan komunikatif bisa terbentuk
adalah partisipan menjalankan rencana mereka secara kooperatif dalam situasi
tindakan yang didefiniskan bersama. Sehingga mereka bisa menghindarkan diri
dari dua resiko, resiko tidak tercapainya pemahaman (ketidaksepakatan atau
ketidaksetujuan) dan resiko pelaksanaan rencana tindakan secara salah (resiko
kegagalan).
Agar tidak terjadi pengambilalihan tindakan komunikatif yang sehat akibat
berkuasanya kelompok-kelompok tertentu, teori tindakan komunikatif Habermas,
membawa angin segar perubahan. Dunia-kehidupan bisa berjalan harmoni, ketika
tidak ada pemaksaan sesuka hati dari beberapa atau kelompok orang. Pemahaman
awal pengetahuan manusia mula-mula memang diterima sebagai dunianya sendiri.
Tapi ketika kita berhadapan dengan dunia sosial, dimana manusia hidup,
bertindak, dan berbicara satu sama lain serta berhadapan satu dengan yang lawan
dengan pengetahuan eksplisit sesuatu membawanya praktik komunikatif.
DAFTAR
PUSTAKA
- Redaksi. November-Desember 2004. Majalah Basis Edisi 75 Tahun Jurgen
Habermas. Penerbit Kanisius: Yogyakarta.
- http://grelovejogja.wordpress.com/2009/03/31/teori-tindakan-komunikatif-jurgen-habermas/
- Habermas, Jürgen,
1996, On Logic
of the Social
Sciences, MIT Press, Cambridge
- Habermas,
Jürgen, 1971, Knowledge and Human Interest (asli: 1968, ‘Erkenntnis
und Interesse, transl. by Jeremy J.
Saphiro), Beacon Press, Boston
- Habermas, Jurgen. Maret 2007. Teori Tindakan
Komunikatif II: Kritik atas Rasio Fungsionaris. Terjemahan oleh Nurhadi.
Kreasi Wacana Yogyakarta.
Belum ada Komentar untuk "Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama"
Posting Komentar