Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama

  

A.   Latar Belakang

Kritik Ideologi, Menyingkap Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama Jurgen Habermas (2009), dan karya-karya Habermas tahun 1970-an dan 1980-an lewat buku Menuju Masyarakat Komunikatif, Ilmu,Masyarakat,Politik,dan Postmodernisme Menurut Jurgen Habermas (2009).

Menurut Habermas, komunikasi sudah selalu merupakan ciri dasar kehidupan bersama manusia. Maka, tuntutan teori demokrasi tidak lain daripada sebuah radikalisasi dari struktur-struktur komunikasi yang lama sudah ada di dalam negara hukum modern.

Dengan demikian negara hukum yang faktual sedikit demi sedikit dapat mendekati asas-asas normatifnya sendiri. Makna judul karyanya, Faktizitat und Geltung (Fakta dan Kesahihan), adalah bagaimana Habermas meletakkan posisi pemikirannya di dalam tegangan itu.

Untuk mewujudkan imbauan teori klasik tentang demokrasi itu, Habermas mencoba menghubungkan pendiriannya dengan keadaan-keadaan empiris masyarakat kompleks dewasa ini. Struktur-struktur komunikasi yang terkandung di dalam konstitusi negara hukum demokrasi dimengerti oleh Habermas sebagai sebuah proyek yang belum selesai, tetapi dapat diwujudkan.

 

B.   Perumusan Masalah

Dari permasalahan di atas, dapat kita ambil satu pertanyaan yaitu :

Apa penjelesan dari tindakan komunikatif?

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A.   Tindakan Komunikatif

Menurut Habermas, hak-hak komunikatif para warga negara terlaksana terutama di dalam diskursus- diskursus informal yang dapat dilaksanakan secara inklusif dan dapat mempersoalkan segala tema relevan yang mungkin.

Demokratisasi “ruang-antara” pemilihan umum berarti para warga negara memiliki kemungkinan untuk mengungkap kan pendapatpendapat mereka sendiri secara publik dan mempersoalkan segala tema yang relevan untuk masyarakat supaya suara-suara yang sensitif terhadap masalah ini dikelola oleh sistem politik yang ada.

Ruang demokratis seperti itu, tempat para warga negara dapat menyatakan opini-opini, kepentingan kepentingan, dan kebutuhan-kebutuhan mereka secara diskursif adalah gagasan pokok ruang publik politis. Dengan demikian, jika bangsa ini ingin mewujudkan ruang publik politis, pemerintah bersama pihak terkait harus bertanggung jawab atas adanya dugaan pelanggaran pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) yang baru saja usai, baik berupa pelanggaran administrasi, kisruhnya daftar pemilih tetap (DPT) maupun keterlibatan pihak asing.

Habermas telah berhasil merekonstruksi paham negara hukum klasik dengan paradigma komunikasi. Kendatipun tidak dapat mengakhiri problematika klasik tentang legitimasi demokratis, teori diskursus sekurang-kurangnya dapat menunjukkan bahwa upaya pencarian legitimasi mempunyai sebuah ciri diskursif. Rekonstruksi negara hukum demokratis lewat teori diskursus tersebut dalam arti tertentu memperlemah unsur-unsur kritis yang masih terkandung di dalam karya-karya Habermas yang terdahulu.

 

Jurgen Habermas adalah filsuf kontemporer yang paling terkenal di Jerman dan juga menghiasi panggung filsafat internasional. Ia dilahirkan pada 18 Juni 1929 di daerah Dusseldorf Jerman. Habermas merupakan anak Ketua Kamar Dagang propinsi Rheinland – Westfalen di Jerman Barat. Ia dibesarkan di Gummersbach, sebuah kota menengah di Jerman dengan dinamika lingkungan Borjuis-Protestan.

Pada tahun 1953, Habermas menerbitkan artikel yang berjudul “Berpikir Bersama Heidegger Melawan Heidegger”. Di lingkungan filsafat akademik Jerman pasca kehancuran akibat Perang Dunia II, Heidegger bagaikan tiang penunjang yang diandalkan, jembatan antara dunia yang berantakan sehabis Hitler dan tradisi luhur filsafat Jerman. Dengan sangat kritis, Habermas berujar “Ingatlah, bagaimana dulu Heidegger menuji Nazi” Bahkan filsafat Heideggerpun dicela Habermas, “bisa dipakai untuk apa-apa saja”.

Habermas bertolak dari Teori Kritis Masyarakat Max Horkheimer dan Theodor W. Adorno. Ia hendak mengembangkan gagasan teori masyarakat yang dicetuskan dengan maksud yang praksis. Habermas melihat apa yang disampaikan oleh kedua punggawa mazhab Teori Kritis awal itu tidaklah mencukupi untuk menganalisa keadaan masyarakat.

Bagi Habermas, ketika seseorang berhubungan dengan dunia kehidupan, maka dia mengalami salah satu dari 3 relasi pragmatis. Pertama, dengan sesuatu di dunia objektif (sebagai totalitas entitas yang memungkinkan adanya pernyataan yang benar. Kedua, dengan sesuatu di dunia sosial (sebagai totalitas hubungan antar pribadi yang diatur secara legitim/sah). Ketiga, dengan sesuatu di dunia subjektif (sebagai totalitas pengalaman yang akses ke dalamnya hanya dimiliki si pembicara dan yang dapat dia ungkapkan di hadapan orang banyak).

Ucapan komunikatif selalu melekat pada berbagai hubungan dengan dunia. Tindakan komunikatif bersandar pada proses kooperatif interpretasi tempat partisipan berhubungan bersamaan dengan sesuatu di dunia objektif, sosial, dan subjektif. Pembicara dan pendengar menggunakan sistem acuan ketiga dunia tersebut sebagai kerangka kerja interpretatif tempat mereka memahami definisi situasi bersama. Mereka tidak secara langsung mengaitkan diri dengan sesuatu di dunia namun merelatifkan ucapan mereka berdasarkan kesempatan aktor lain untuk menguji validitas ucapan tersebut. Kesepahaman terjadi ketika ada pengakuan intersubjektif atas klaim validitas yang dikemukan pembicara. Konsensus tidak akan tercipta manakal pendengar menerima kebenaran pernyataan namun pada saat yang sama juga meragukan kejujuran pembicara atau kesesuaian ucapannya dengan norma.

Proses yang terjadi dalam ucapan komunikasi adalah konfirmasi (pembuktian), pengubahan, penundaan sebagian, atau dipertanyakan secara keseluruhan. Proses defenisi dan redefinisi ini yang terus berlangsung ini meliputi korelasi isi dengan dunia (ditafsirkan secara konsensual dari dunia objektif, sebagai elemen privat dunia subjektif yang hanya bisa diakses oleh orang yang bersangkutan. Jadi komunikasi terbentuk dalam situasi intersubjektif, dimana “situasi” tidak didefinisikan secara kaku, tapi diselami konteks-konteks relevansinya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN

 

Tindakan komunikatif memiliki 2 aspek, aspek teleologis yang terdapat pada perealisasian tujuan seseorang (atau dalam proses penerapan rencana tindakannya) dan aspek komunikatif yang terdapat dalam interpretasi atas situasidan tercapainya kesepakatan. Dalam tindakan komunikatif, partisipan menjalankan rencananya secara kooperatif berdasarkan definisi situasi bersama. Jika definisi situasi bersama tersebut harus dinegosiasikan terlebih dahulu atau jika upaya untuk sampai pada kesepakatan dalam kerangka kerja definisi situasi bersama gagal, maka pencapaian konsensus dapat menjadi tujuan tersendiri., karena konsensus adalah syarat bagi tercapainya tujuan.

Oleh karen itu, syarat utama agar tindakan komunikatif bisa terbentuk adalah partisipan menjalankan rencana mereka secara kooperatif dalam situasi tindakan yang didefiniskan bersama. Sehingga mereka bisa menghindarkan diri dari dua resiko, resiko tidak tercapainya pemahaman (ketidaksepakatan atau ketidaksetujuan) dan resiko pelaksanaan rencana tindakan secara salah (resiko kegagalan).

Agar tidak terjadi pengambilalihan tindakan komunikatif yang sehat akibat berkuasanya kelompok-kelompok tertentu, teori tindakan komunikatif Habermas, membawa angin segar perubahan. Dunia-kehidupan bisa berjalan harmoni, ketika tidak ada pemaksaan sesuka hati dari beberapa atau kelompok orang. Pemahaman awal pengetahuan manusia mula-mula memang diterima sebagai dunianya sendiri. Tapi ketika kita berhadapan dengan dunia sosial, dimana manusia hidup, bertindak, dan berbicara satu sama lain serta berhadapan satu dengan yang lawan dengan pengetahuan eksplisit sesuatu membawanya praktik komunikatif.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

  1. Redaksi. November-Desember 2004.  Majalah Basis Edisi 75 Tahun Jurgen Habermas. Penerbit Kanisius: Yogyakarta.
  2. http://grelovejogja.wordpress.com/2009/03/31/teori-tindakan-komunikatif-jurgen-habermas/
  3. Habermas,  Jürgen,  1996,    On  Logic  of  the  Social  Sciences,    MIT  Press, Cambridge
  4. Habermas, Jürgen, 1971, Knowledge and Human Interest (asli: 1968, ‘Erkenntnis und Interesse, transl. by  Jeremy J. Saphiro), Beacon Press, Boston
  5. Habermas, Jurgen. Maret 2007. Teori Tindakan Komunikatif II: Kritik atas Rasio Fungsionaris. Terjemahan oleh Nurhadi. Kreasi Wacana Yogyakarta.

 

Belum ada Komentar untuk "Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel