KKN Pemberdayaan Masyarakat di Mertasinga Cilacap Tahun 2012

 

Pembangunan nasional merupakan suatu rangkaian pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, bangsa, dan negara. Pembangunan Nasioanal dilaksanakan dari, oleh dan untuk rakyat dalam segala aspek kehidupan. Salah satu faktor dominan untuk tercapainya pembangunan nasional adalah sumber daya manusia yang handal dalam menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).

Desa merupakan satuan masyarakat yang di dalamnya terdapat berbagai permasalahan, seperti kurangnya pengetahuan dan keterampilan serta taraf kehidupan yang masih dibawah rata - rata standar kesejahteraan yang ada. Untuk itulah dibutuhkan adanya usaha - usaha yang konkrit untuk membawa masyarakat pedesaan menuju kondisi yang lebih baik dari sebelumnya.

 Ketersediaaan sarana dan prasarana hidup merupakan salah satu alasan bagi penduduk desa yang melakukan migrasi ke kota, di samping alasan ekonomi. Hal tersebut perlu mendapat perhatian dari semua pihak untuk memperoleh solusi yang terbaik dalam meningkatkan pembangunan di desa. Pelaksanaan pembangunan di desa tidak hanya harus ditanggulangi oleh pemerintah daerah saja, akan tetapi oleh semua pihak dan lapisan masyarakat, tidak terkecuali Civitas Akademika.

Perguruan Tinggi merupakan salah satu elemen dari pembangunan. Hal ini mengingat Perguruan Tinggi mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi. Selain itu Perguruan Tinggi sangat berperan sebagai salah satu pengembangan IPTEK sehingga secara tidak langsung bertanggung jawab terhadap pengembangan Ilmu pengetahuan sebagai sumber informasi masyarakat. Konsep ini telah tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Berkaitan dengan konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi, mahasiswa sebagai bagian dari Civitas Akademika sudah merealisasikan konsep tersebut. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan pengejawantahannya, dimana mahasiswa mampu berperan sebagai motivator, dinamisator, fasilitator dan inspirator khususnya dalam pembangunan di desa.

Berangkat dari pemikiran tersebut kami selaku peserta KKN Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, ingin ikut berperan serta secara langsung dalam membangun, membina, mengembangkan dan berupaya mengoptimalisasikan sumber daya yang ada di Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap khusunya di RW V dengan program kerja baik fisik maupun non fisik. Hal ini tidak akan tercapai tanpa bantuan dari semua pihak, baik Perguruan Tinggi, Pemerintah, Swasta ataupun Masyarakat. Oleh sebab itu peran berbagai pihak harus dapat dioptimalkan semaksimal mungkin.

1.      Rumusan Masalah

Produk unggulan apa sajakah yang dimiliki oleh Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap?

2.      Tinjauan Pustaka

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata merupakan kegiatan lapangan bagi mahasiswa yang menempuh bagian akhir dari program pendidikan S -1. Program ini sebenarnya bersifat wajib bagi semua mahasiswa, karena universitas mempercayai bahwa program ini mampu mendorong empati mahasiswa, dan dapat memberikan sumbangan bagi penyelesaian persoalan yang ada di masyarakat. Dengan belajar bersama-sama masyarakat, akan banyak hal baru yang ditemui mahasiswa.

Universitas Gadjah Mada, sebagai “universitas perjuangan” bertekad selalu mengabdi kepada kepentingan masyarakat sehingga UGM sering disebut sebagai universitas kerakyatan. Dengan predikat ini maka UGM bertekad untuk tetap mempertahankan kegiatan KKN tersebut dan menjaga citra serta mutu kegiatan KKN. Untuk menjaga citra dan mutu kegiatan KKN tersebut maka sudah selayaknya kegiatan KKN tersebut lebih kontekstual dengan mengubah paradigma pembangunan (development) menjadi paradigma pemberdayaan ( empowerment).

Atas dasar hal tersebut diatas maka revitalisasi Kuliah Kerja Nyata menjadi Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN -PPM) Perguruan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia sangatlah penting untuk dilakukan. Hal ini didorong oleh kenyataan bahwa banyak PT yang dulunya menetapkan mata kuliah KKN menjadi mata kuliah wajib tingkat sarjana sekarang hanya menjadi mata kuliah pilihan dan yang lebih menyedihkan lagi adalah banyak perguruan tinggi yang sudah menghapus mata kuliah KKN dari kurikulumnya.

Mengingat arti penting KKN ini, maka sudah sepantasnya PT mewajibkan mahasiswanya untuk mengikuti KKN. Agar pembelajaran yang begitu penting tersebut tetap relevan, maka PT harus melaksanakan rekontekstualisa isi kegiatan KKN menjadi KKN-PPM. Untuk itulah misi yang tersirat dibalik penyelenggaraan KKN tersebut bisa tercapai secara optimal tanpa ketinggalan konteks akibat adanya dinamika perubahan yang cepat dalam masyarakat di luar dinding kampus. Dengan demikian disain operasional dan cara penyelenggaraan perlu disesuaikan dengan keadaan. Beberapa strategi dapat ditempuh dalam menerapkan KKN di PT agar dalam pelaksanaannya dapat menjadi tools solusi penanganan masalah pembangunan di Indonesia, yaitu dengan konsep pemberdayaan berbasis masyarakat, diantaranya adalah: mengembangkan tema-tema KKN-PPM yang bermitra dengan pemerintah dan dunia usaha, mengembangkan tema -tema KKN-PPM dengan konsep cocreation, co finacing dan co-benefit.

KKN-PPM sebagai pembaharu kegiatan kemahasiswaan yang mendorong kepemimpinan berkualitas perlu senantiasa mengembangkan kemitraan dengan PT lain di Indonesia. Untuk itu perlu mendorong tercapainya Rekontekstualisai KKN menjadi KKN-PPM dan KKN-PPM Peduli Bencana. Untuk mencapai maksud tersebut maka peran pemerintah dalam hal ini Kemendiknas sangatlah diharapkan. Salah satu kegiatan yang dapat menjadi media pelaksanaan revitalisasi tersebut adalah dengan mengadalan kompetisi hibah program KKN-PPM bagi Perguruan Tinggi di Indonesia.

KKN sebagai suatu langkah konkrit dari Tri Dharma Perguruan Tinggi diharapkan mampu memberikan pemecahan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat khususnya masyarakat pedesaan. Daerah pedesaan merupakan daerah yang berpotensial bagi kelancaran pembangunan yang berkelanjutan. Potensi sumber daya alam yang sangat melimpah dapat dijadikan sebagai komoditas yang mampu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.

Dasar kegiatan :

1.    Tri Dharma Perguruan Tinggi

2.    Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 17 Februari 1975 tentang Kebijakan Dasar Pengembangan Pendidikan Tinggi.

3.    Surat Keputusan Rektor UNSOED No. Kept. 058/XI/1974 tentang Program Pendidikan Universitas Jenderal Soedirman.

4.    Surat Keputusan Rektor UNSOED No. Kept 060/XII/1974 tentang Peraturan dan Pedoman Pelaksanaan Program Pendidikan Universitas Jenderal Soedirman, dinyatakan bahwa KKN, KKK, dan KKU menjadi kegiatan intrakurikuler wajib bagi fakultas-fakultas dalam lingkungan Universitas Jenderal Soedirman dengan bobot 3 kredit.

3.      Pembahsan

Kelurahan Mertasinga memiliki banyak potensi yang sudah cukup dikenal di Kabupaten Cilacap. RW V sendiri mempunyai potensi-potensi wilayah sebagai berikut :

·      Industri sukun yang terletak di RT 4 dan RT 5 yang masih berskala kecil

·      Industri pembuatan tempe terletak di RT 5 dan RT 6 yang masih berskala kecil

·      Industri pembuatan tahu terletak di RT 6 berskala kecil

·      Industri tempe berskala besar terletak di RT 1

·      Industri pembuatan kue berskala kecil di RT 3

·      Budidaya Jamur Tiram berskala kecil di RT 1, RT 2, RT 3, dan RT 5.

Latar belakang kondisi umum lokasi KKN dalam hubungannya dengan potensi sumberdaya alam dan masyarakatnya yang memiliki keinginan untuk diberdayakan dan kemauan untuk bekerja, maka kegiatan KKN ini dapat dilaksanakan. Adanya program KKN di Kelurahan Mertasinga, Kabupaten Cilacap diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya di RW V untuk meningkatkan kesejahteraan. KKN PPM (Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat) merupakan salah satu bentuk KKN yang realisasinya untuk lebih memberdayakan masyarakat. KKN PPM ini dilaksanakan di Mertasinga mengingat sudah banyak kumbung jamur yang berproduksi, sehingga untuk lebih meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat, maka realisasi dari KKN PPM ini adalah membangun sebuah warung jamur yang didalamnya dapat melibatkan warga masyarakat yang akan diberdayakan.

·         RW V, Kelurahan Mertasinga memiliki 6 kumbung jamur diantaranya kumbung jamur milik Ibu Jatmiko (RT 02), Ibu Waginem (RT 05), Bapak Halimi dan Ibu Gustini (RT 03), Ibu Lily (RT 03), Ibu Sunaryo (RT 03), dan Pak Suprapto (RT 05).

·         Awalnya sebelum KKN PPM diadakan di RW V, sebelumnya telah ada KKN Posdaya dan KKN Tematik yang khususnya dalam bidang budidaya jamur. Menindaklanjuti dari program KKN sebelumnya yaitu budidaya jamur, maka program KKN PPM merupakan program KKN yang menangani proses pascapanen dari hasil budidaya jamur. Hasil pascapanen ini direalisasikan dalam bentuk sebuah warung jamur.

·         Pembangunan warung jamur ini didanai dari Dirjen Dikti. Selain itu program ini juga didukung oleh PT. Holcim Indonesia Tbk. karena adanya keingingan dari perusahaan tersebut membangun warung jamur yaitu pada tahun 2013. Tetapi sehubungan dengan adanya mahasiswa KKN PPM di Mertasinga maka keinginan ini sedang berusaha untuk diwujudkan bersama yang nantinya akan menjadi kerjasama berbagai pihak.

4.      Kesimpulan

Pembangunan warung jamur di Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara merupakan bentuk dari pemberdayaan masyarakat, dengan adanya warung jamur di daerah tersebut nantinya akan menjadi batu pijakan bagi warga sekitar daerah mertasinga khusunya di wilayah RW 5 untuk mendistribusikan hasil panen jamur mereka ke warung jamur tersebut, selain itu, adanya warung jamur di daerah Mertasinga juga akan membawa dampak positif lainnya diantaranya peningkatan ekonomi masyarakat melalui ketersediannya lapangan pekerjaan bagi warga Mertasinga, dan yang lebih dari itu daerah Mertasinga pun menjadi dikenal oleh daerah lain dengan potensi budidaya jamur.

Belum ada Komentar untuk "KKN Pemberdayaan Masyarakat di Mertasinga Cilacap Tahun 2012"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel