Definisi Post Modern

  


Modernisme merupakan suatu masa yang mereduksi dari negara kapitalisme. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang dengan sangat pesatnya. Setelah itu muncullah berbagai peralatan yang modern dan canggih dalam masyarakat yang dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam menjalani kehidupan. Kepercayaan masyarakat terhadap pentingan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu tanda bahwa masyarakat kini telah memasuki masa yang biasa disebut oleh August Comte dengan nama positivisme. Seperti yang diungkapan oleh August Comte di dalam buku George Ritzer yang berjudul Teori Sosiologi(2004:6) mengungkapkan tentang Teori tentang teori evolusi (Positivisme) bahwa pada tahap positivistik salah satu cirinya yaitu masyarakat percaya dengan ilmu pengetahuan dan ini dikatakan sebagai masyarakat yang modern.

Modernisme dicirikan dengan adanya positivisme dan rasionalitas. Kepercayaan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi juga dapat disebut dengan adanya pemikiran yang rasionalitas. Artinya bahwa cara berfikir manusia menggunakan akal fikiran yang secara tidak langsung berhubungan dengan kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan. Bagi para pendahulunya yang dipelopori oleh Adorno, Horkheimer, dan Marcuse, rasionalitas lebih dipandang sebagai rasionalitas instrumental, yakni bentuk rasionalitas yang mengutamakan kontrol, dominasi atas alam ataupun manusia untuk menghasilkan efektifitas dan efisiensi, dan prioritas pada hasil yang paling maksimal. Para tokoh ini mereduksi ulang teori Marx bahwa rasio adalah rasio dari manusia yang empiris dan historis yang tampak pada cara produksi manusia dalam masyarakat dalam melangsungkan hidupnya (Hardiman, Francisco Budi. 2009: 101). Jika menggunakan konsep rasionalitas semacam itu, maka manusia akan terasing satu sama lain karena mereka memperlakukan manusia lainnya sebagai benda untuk mencapai tujuan mereka masing-masing.

Seiring berkembangnya zaman, konsep modernisme sudah tidak sesuai lagi dengan realitas yang ada di dalam masyarakat. Adanya realitas baru menyebabkan para ilmuwan melakukan penelitian dan saling memberikan pendapat tentang adanya masa baru setelah modernisme. Berbagai konsep tentang masa setelah modernisme telah heboh di kalangan ilmuwan. Kemudian muncullah suatu nama untuk menamakan masa setelah modernisme yaitu ”Pasca Modernisme/Postmodern”.

PERUMUSAN MASALAH

Bagaimana kondisi masyarakat pada masa pascamodern (postmodern)?

PEMBAHASAN

Modernisme adalah suatu periode yang mengafirmasi keeksistensian dan kemungkinan mengetahui kebenaran dengan hanya menggunakan penalaran manusia atau biasa disebut dengan rasionalitas. Penalaran (rasionalitas) menggantikan posisi Tuhan, naturalisme menggantikan posisi supernatural. Rasionalitas bersumber pada akal budi manusia. Kepercayaan manusia kepada akal budi dan kemampuan akal budi menjadi tolok ukur manusia akan menjadikan dirinya Tuhan. Hal-hal yang bersifat agamawi kurang mendapatkan tempat dalam ilmu pengetahuan modern. Banyak orang yang mulai menaruh kecurigaan kepada semua hal yang bersifat tradisional dan berkembangnya filsafat empirisme. Segala sesuatu harus diselidiki secara empiris dengan menggunakan rasio untuk mendapatkan bukti-bukti yang rasional dan objektif. Modernitas adalah sebuah perubahan inovasi, kemajuan dan pembangunan(Rohmani,Indah. 2003:142). Namun realitas kini tidak seperti apa yang diharapkan.

Puncak dari era pencerahan atau modernisme adalah kejenuhan akal budi manusia. Ternyata akal budi bukanlah segala-galanya yang dapat menjadi tumpuhan harapan manusia. Akal budi bukanlah Allah yang memiliki nilai kekekalan. Akal budi hanya akan membawa manusia kepada kegilaan. Intelektualitas yang menjadi kebanggaan dan kesombongan manusia hanya bagai embun pagi yang akan sirna ketika matahari bersinar terang. Akal budi manusia hanya seperti sebutir pasir yang kecil bila dibandingkan dengan dunia ini. Kemudian muncullah realitas yang baru di masyarakat. Baudrillard di dalam buku postmodern (ibid) megungkapkan bahwa kita menghadapi masa depan baru yang tanpa bermasa depan dimana tidak ada peristiwa positif yang menunggu kita karena semuanya sudah komplit dan sempurna dan dinyatakan dalam pengulangan tanpa akhir.  Kemudian masa ini dikenal dengan nama ”pasca modernisme atau postmodern”.

Postmodernisme pada hakikatnya merupakan campuran dari beberapa atau seluruh pemaknaan hasil, akibat, perkembangan, penyangkalan, dan penolakan dari modernisme. Postmodernisme merupakan suatau masa yang mengalami dilema antara melawan dan mengaburkan pengertian postmodernisme dengan menyiratkan pengetahuan tentang modernisme.

Postmodern adalah sebuah pemikiran dimana menjunjung tinggi kebebasan setiap manusia untuk menginterpretasikan realitas sosial yang ada. Sehingga yang terjadi adalah munculnya berbagai interpretasi majemuk atas suatu realitas sosial yang ada. Postmodern menolak berbagai analisa dari teori sosial modern yang melakukan pendekatan rasional atas realitas sosial yang ada. Rasionalitas yang diusung oleh teori sosial modern dianggap memaksakan suatu rasionalitas kepada orang lain sedangkan setiap oarang memiliki rasionalitas sendiri.
Akibat yaitu kebebasan setiap manusia untuk berpendapat dan mengartikan sesuatu dijunjung tinggi. Teori sosial postmodern sangat abstrak karena masing-masing tokoh postmodern memiliki arti sendiri dan mereka membiarkan berbagai pengertian ini sebagai wujud dari sebuah kebebasan berfikir.

Postmodern yang dibilang sebagai masa kebebasan sangat dipengaruhi oleh adanya gerakan Hak Azasi Manusia. Setiap orang dituntut untuk menghargai pendapat orang lain meskipun salah. Manusia postmodern dituntut untuk tidak mencapuri urusan orang lain. Setiap orang mempunyai hak yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun. Orang yang hidup dalam era ini harus memiliki kedewasaan intelektual, emosional dan spiritual. Masalah pribadi tidak boleh diurusi dan dicampuri oleh siapapun. Kecuali mereka melanggar hukum dan harus diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku dan harus mempunyai dasar hukum yang kuat. Kebebasan memilih dan bertindak dijunjung tinggi dan dihargai secara hukum.

Postmodern berifat fragmentasi (terpecah-pecah menjadi lebih kecil), tidak menentukan dan sebuah ketidakpercayaan terhadap semua hal universal (pandangan dunia) dan struktur kekuatan. Postmodernisme mengatakan bahwa tidak ada kebenaran universal yang valid untuk setiap orang. Postmodern bersifat relatif. Kebenaran adalah relatif, kenyataan (realitas) adalah relatif, dan keduanya menjadi sesuatu yang tidak bersambungan satu sama lain. Hal tersebut jelas mempunyai implikasi dalam bagaimana kita melihat diri dan mengkonstruk identitas diri.  

Postmodern adalah kondisi dimana masyarakat tidak lagi diatur oleh prinsip produksi barang, melainkan produksi dan reproduksi informasi dimana sektor jasa menjadi faktor yang paling menentukan. Masyarakat adalah masyarakat konsumen yang tidak lagi bekerja demi memenuhi kebutuhan, melainkan demi memenuhi gaya hidup.

Kehidupan di dalam masyarakat tidak ada lagi batas-batas antara suku, bangsa, tingkatan sosial, ekonomi, kultur dan batas-batas yang lain. Dunia ini menjadi sebuah desa yang besar dan luas. Terjadinya global village, global world, global nation, dan global communication.
Teknologi tinggi dan canggih bukan lagi merupakan barang mahal dan mewah, tetapi merupakan kebutuhan manusia sehari-hari. Masyarakat postmodern bagi Lyotard merupakan masyarakat komputer, informasi, pengetahuan ilmiah, teknologi maju dan perubahan cepat yang disebabkan oleh pengembangan-pengembangan baru dalam sains dan teknologi (Rohmani,Indah. 2003:177). Adanya perkembangan teknologi dan pengetahuan menyebabkan manusia kurang perduli dengan lingkungan, karena sudah sibuk dengan diri sendiri dan kelompoknya.
Meskipun manusia telah menekankan kepada hati nurani pada kenyataannya mereka telah kehilangan hati nurani. Namun pada masyarakat postmodern, mereka bergerak mengikuti arus zaman. Lyotard mengatakan bahwa masyarakat postmodern merupakan sebuah masyarakat postkapitalis yang ditekankan pada studi awalnya mengenai bagaimana aliran dan perkembangan teknologi serta pengetahuan mengikuti aliran uang(ibid). 

Dilihat dari perkembangan teknologi, jaringan komunikasi dengan alat-alat canggih, dan semua layanan masyarakat umum. Misalnya jaringan internet, telepon genggam berkembang yang semakin canggih, merupakan alat-alat komunikasi yang lazim di era sekarang ini. Postmoderisme telah membawa keretakan sosial yang sangat tajam. Pada era ini manusia semakin bergantung kepada teknologi dan kurang menghargai tenaga, pikiran dan perasaan manusia. Mereka lebih suku menciptakan yang bisa diatur, diarahkan dan didayagunakan tanpa mengenal lelah. Akibatnya praktisnya menganggap manusia sama dengan robot yang dapoat diatur dan diformat, dan kurang menghargai perasaan manusia. Manusia hanya sebagai objek dan tidak mempunyai hak untuk untuk mengambil keputusan dan berbicara. Kalau hal ini telah menjadi pilihan maka akan berakibat kepada pengangguran semakin bertambah besar dan juga akan terjadi konflik sosial yang semakin besar. Misalnya saja munculnya kesenjangan antara orang tua dan muda sangat tajam. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan hidup dan pengalaman yang berbeda akan menjadi penyebab utama konflik antar generasi. Orang-orang yang hidup dalam era postmodern mempunyai kecenderungan untuk menolak hal-hal yang bersifat struktural. Postmodernisme hampir sama dengan poststrukturalisme dan seperti mereka yang menganut aliran kebebasan. Mereka yang hidup dalam era modern lebih menyukai hal-hal yang bersifat teratur, terencana dan terarah. Tetapi mereka yang hidup dalam era postmodern akan lebih mengetengahkan kepuasan emosional kurang menyukai hal-hal bersifat teratur, terencana, khusuk dan yang bersifat meditasi. Mereka lebih suka yang bersifat bebas.

Menurut Jurgen Habermas dasar dari rasionalitas tindakan komunikatif yaitu tentang praksis. Praksis tidak hanya dipahami sebagai implikasi dari adanya sebuah teori, melainkan juga sebagai komunikasi. Praksis dilandasi kesadaran rasional. Rasio tidak hanya tampak dalam kegiatan menaklukkan alam dengan kerja, melainkan juga dalam interaksi intersubjektif dengan bahasa keseharian(Hardiman, Francisco Budi. 2009:105). Praksis bukanlah tingkah-laku buta atas naluri belaka, melainkan tindakan dasar manusia sebagai makhluk sosial. Praksis merupakan hal yang tak terpisahkan dengan teori. Rasionalitas komunikatif ini sudah tertanam didalam akal budi manusia itu sendiri, dan didalam kemampuan mereka berkomunikasi satu sama lain, sehingga akan selalu ada dan tidak mungkin dihilangkan selama manusia itu masih ada.

Postmodern sendiri menolak metodologi modern dan lebih mengembangkan metode yang multi interpretative sehingga muncul apa yang disebut dengan analisa reflektif dimana satu realitas sosial dapat dilihat dan diinterpretasikan berdasarkan berbagai pandangan dan tidak tunggal seperti dalam teori modern. Pandangan postmodern ini sebenarnya adalah memberikan kritik kepada teori sosial modern yang menyebabkan ketidakseimbangan antara realitas dengan analisanya. Artinya realitas pada dasarnya mampu berkata-kata dengan berbagai kata, bukan kemudian “diharuskan” untuk berkata berdasarkan metode positivis. Disinilah ketidakseimbangan itu dimana antara realitas dan analisa terdapat ketimpangan dan pemaksaan.

Masyarakat pada postmodern yaitu masyarakat yang pada dasarnya setiap manusia memiliki kebebasan untuk berfikir dan berpendapat serta menentukan perannya dalam masyarakat. Sehingga setiap masyarakat memiliki hak untuk menentukan sistem yang menurut mereka sesuai dan membawa kebaikan bersama.

Postmodernisme pada dasarnya mencoba untuk mengembalikan kebebasan berfikir kepada individu dan melepaskan keterikatan mereka terhadap kaidah-kaidah positivis. Sehingga dari sisi ini kita bisa melihat bahwa postmodernisme mencoba untuk mengembalikan liberalisme kepada individu itu sendiri, dan disinilah terjadi dengan apa yang disebut the pure liberalism. Liberalisme yang menjunjung kebebasan setiap individu dan dikenal luas sebagai produk demokrasi, sebenarnya justru terdapat pada postmodern.

Contoh masyarakat postmodern yang telah ada sebagai bukti pemikiran postmodern adalah masyarakat dalam dunia maya. Dalam dunia ini kita mengenal adanya e-democracy atau demokrasi yang ada dalam masyarakat maya internet dimana semua orang dari belahan dunia manapun memiliki hak yang sama dan kebebasan. Sedangkan server pengelola hanya sebagai penyedia lahan demokrasi dan tidak memiliki kekuasaan pemaksaan seperti dalam dunia nyata. Hal ini memang masih dalam tahapan maya, namun dengan adanya perkembangan dunia teknologi dan informasi, kaidah teori sosial modern yang berjalan lambat akan tersalip dengan analisa postmodern terutama dalam menganalisa permasalahan masyarakat pascamodern yang ditandai dengan perkembangan teknologi dan hubungan serta interaksi nonfisik yang menimbulkan permasalahan tersendiri.

Masyarakat postmodern akan ditandai dengan adanya kemajuan teknologi yang sangat cepat sehingga muncullah globalisasi. Masyarakat modern ditandai dengan adanya globalisasi. Globalisasi yaitu bangsa dan wilayah senakin terhubang satu sama lain sehingga mengaburkan peerbedaan antara bangsa dan wilayah yang maju(Dunia pertama) dengan bangsa dan wilayah terbelakang(Dunia ketiga) (Nurhadi. 2005:72). Baudrillard mengambarkan dunia ini sebagai hiperrealitas(Nurhadi 2008:678). Sebagai contoh yaitu media televisi tidak menjadi cerminan realitas tetapi televisi yang menjadi realitas. Artinya tindakan manusia yang tergambar di dalam televisi justru mendukung masyarakat yang menontonnya bersikap sama dengan apa yang ditonton.

Postmodern merupakan suatu masa dimana kebebasan sangat dijunjung tinggi. Tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah, semua orang berhak menentukan pilihannya masing-masing. Postmodern ditandai dengan adanya pluralitas di berbagai bidang. Adanya pluralitas yang menyebabkan perbedaan-perbedaan di setiap bidang di masyarakat. Dan di postmodern perbedaan-perbedaan itu yang menjadi titik utama postmodern. Seperti yang dikatakan oleh Lyotard di dalam buku George Ritzer(1984:82) ”Mari kita menyatakan perang terhadap totalitas....Mari kita rayakan perbedaan”.

PENUTUP

Postmodern merupakan zaman setelah modern. Postmodern adalah sebuah istilah yang rumit. Postmodern sulit untuk dijelaskan secara pasti. Hal ini dikarenakan postmodern tidak hanya bisa ditemukan dalam berbagai hal (seperti dalam seni, arsitekur, studi literatur, dan ilmu sosial), namun juga dalam berbagai hal tersebut postmodern dimengerti dan dijelaskan dengan berbagai cara yang berbeda. Salah satu karakteristik postmodern adalah tidak menyukai pada makna tunggal sebuah fenomena budaya. Mereka cenderung meman­dang budaya itu bermakna banyak (pluralisme). Makna budaya tidak harus tunggal, melainkan bersifat terbuka pada makna yang lain. Makna mungkin ada dalam apa saja, hal-hal yang kecil, yang kurang diperhatikan, kurang disinggung, kemungkinan justru memiliki makna yang besar. Jadi, postmodernisme lebih menolak segala asumsi-asumsi yang membelenggu pemaknaan. Hal ini tidak berarti bahwa postmoder­nisme hanya ingin menang sendiri. Hanya kecewa dengan paradigma penelitian sebelumnya, dan atau hanya tergelincir pada eforia, melain­kan memiliki dasar-dasar yang kuat dan logis dalam pemaknaan.

Kaum modern selalu mengandalkan “rahasia makna” budaya dalam sebuah struktur atau teks, postmodernisme tidak demi­kian. Kaum postmodernisme justru menghargai ada unsur sejarah, latar belakang, dan unconsciousness di balik fenomena budaya.  Hu­bungan statis antara prosisi dengan realitas tidak ada baginya, yang ada adalah penanda yang mengambang terus-menerus dan sukar ditemukan hubungannya. Kodrat pemaknaan tidak stabil secara esen­sial. Karena penanda mengambang terus, postmodernisme berusaha mendefinisikan ulang teori yang selama ini dianut, mendekonstruksi realitas, dan berusaha memaknai fenomena budaya berdasarkan plura­litas makna.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Fransisco Budi Hardiman. 2009. Kritik Ideologi. Cetakan ke-5. Kanisius. Yogyakarta

Nurhadi. 2005. Teori Sosial Kritis diterjemahkan dari Critical Social Theories, karya Ben Agger. Cetakan ke-5. Kreasi Wacana. Yogyakarta

Nurhadi. 2008. Teori Sosiologi. Diterjemahkan dari  Sociology Theory karya George Ritzer&D.J. Goodman. Cetakan Pertama. Kreasi Wacana . Yogyakarta

Rohmani, Indah. 2003. Teori Posmodern diterjamahkan dari Critical Interrogations karya Steven Best dan Douglas Kellner. Cetakan Pertama. Boyan Publishing. Malang

Belum ada Komentar untuk "Definisi Post Modern"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel