Definisi Post Modern
Modernisme merupakan suatu masa yang mereduksi dari
negara kapitalisme. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang dengan sangat
pesatnya. Setelah itu muncullah berbagai peralatan yang modern dan canggih
dalam masyarakat yang dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam menjalani
kehidupan. Kepercayaan masyarakat terhadap pentingan ilmu pengetahuan dan
teknologi merupakan salah satu tanda bahwa masyarakat kini telah memasuki masa
yang biasa disebut oleh August Comte dengan nama positivisme. Seperti yang
diungkapan oleh August Comte di dalam buku George Ritzer yang berjudul Teori
Sosiologi(2004:6) mengungkapkan tentang Teori tentang teori evolusi
(Positivisme) bahwa pada tahap positivistik salah satu cirinya yaitu masyarakat
percaya dengan ilmu pengetahuan dan ini dikatakan sebagai masyarakat yang
modern.
Modernisme dicirikan dengan adanya positivisme dan
rasionalitas. Kepercayaan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi juga
dapat disebut dengan adanya pemikiran yang rasionalitas. Artinya bahwa cara
berfikir manusia menggunakan akal fikiran yang secara tidak langsung
berhubungan dengan kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan. Bagi para
pendahulunya yang dipelopori oleh Adorno, Horkheimer, dan Marcuse, rasionalitas
lebih dipandang sebagai rasionalitas instrumental, yakni bentuk rasionalitas
yang mengutamakan kontrol, dominasi atas alam ataupun manusia untuk
menghasilkan efektifitas dan efisiensi, dan prioritas pada hasil yang paling
maksimal. Para tokoh ini mereduksi ulang teori Marx bahwa rasio adalah rasio
dari manusia yang empiris dan historis yang tampak pada cara produksi manusia
dalam masyarakat dalam melangsungkan hidupnya (Hardiman,
Francisco Budi. 2009: 101). Jika menggunakan konsep rasionalitas semacam itu,
maka manusia akan terasing satu sama lain karena mereka memperlakukan manusia
lainnya sebagai benda untuk mencapai tujuan mereka masing-masing.
Seiring berkembangnya zaman, konsep modernisme sudah
tidak sesuai lagi dengan realitas yang ada di dalam masyarakat. Adanya realitas
baru menyebabkan para ilmuwan melakukan penelitian dan saling memberikan
pendapat tentang adanya masa baru setelah modernisme. Berbagai konsep tentang
masa setelah modernisme telah heboh di kalangan ilmuwan. Kemudian muncullah
suatu nama untuk menamakan masa setelah modernisme yaitu ”Pasca
Modernisme/Postmodern”.
PERUMUSAN MASALAH
Bagaimana kondisi masyarakat pada masa pascamodern (postmodern)?
PEMBAHASAN
Modernisme adalah suatu periode yang mengafirmasi
keeksistensian dan kemungkinan mengetahui kebenaran dengan hanya menggunakan
penalaran manusia atau biasa disebut dengan rasionalitas. Penalaran
(rasionalitas) menggantikan posisi Tuhan, naturalisme menggantikan posisi
supernatural. Rasionalitas bersumber pada akal budi manusia. Kepercayaan
manusia kepada akal budi dan kemampuan akal budi menjadi tolok ukur manusia
akan menjadikan dirinya Tuhan. Hal-hal yang bersifat agamawi kurang mendapatkan
tempat dalam ilmu pengetahuan modern. Banyak orang yang mulai menaruh
kecurigaan kepada semua hal yang bersifat tradisional dan berkembangnya
filsafat empirisme. Segala sesuatu harus diselidiki secara empiris dengan
menggunakan rasio untuk mendapatkan bukti-bukti yang rasional dan objektif.
Modernitas adalah sebuah perubahan inovasi, kemajuan dan pembangunan(Rohmani,Indah.
2003:142). Namun realitas kini tidak seperti apa yang diharapkan.
Puncak dari era pencerahan atau modernisme adalah
kejenuhan akal budi manusia. Ternyata akal budi bukanlah segala-galanya yang
dapat menjadi tumpuhan harapan manusia. Akal budi bukanlah Allah yang memiliki
nilai kekekalan. Akal budi hanya akan membawa manusia kepada kegilaan.
Intelektualitas yang menjadi kebanggaan dan kesombongan manusia hanya bagai
embun pagi yang akan sirna ketika matahari bersinar terang. Akal budi manusia
hanya seperti sebutir pasir yang kecil bila dibandingkan dengan dunia ini. Kemudian
muncullah realitas yang baru di masyarakat. Baudrillard di dalam buku
postmodern (ibid) megungkapkan bahwa kita menghadapi masa depan baru yang tanpa
bermasa depan dimana tidak ada peristiwa positif yang menunggu kita karena
semuanya sudah komplit dan sempurna dan dinyatakan dalam pengulangan tanpa
akhir. Kemudian masa ini dikenal dengan
nama ”pasca modernisme atau postmodern”.
Postmodernisme pada hakikatnya merupakan campuran dari
beberapa atau seluruh pemaknaan hasil, akibat, perkembangan, penyangkalan, dan
penolakan dari modernisme. Postmodernisme merupakan suatau masa yang mengalami
dilema antara melawan dan mengaburkan pengertian postmodernisme dengan
menyiratkan pengetahuan tentang modernisme.
Postmodern adalah sebuah pemikiran dimana menjunjung
tinggi kebebasan setiap manusia untuk menginterpretasikan realitas sosial yang
ada. Sehingga yang terjadi adalah munculnya berbagai interpretasi majemuk atas
suatu realitas sosial yang ada. Postmodern menolak berbagai analisa dari teori
sosial modern yang melakukan pendekatan rasional atas realitas sosial yang ada.
Rasionalitas yang diusung oleh teori sosial modern dianggap memaksakan suatu
rasionalitas kepada orang lain sedangkan setiap oarang memiliki rasionalitas
sendiri.
Akibat yaitu kebebasan setiap manusia untuk berpendapat dan mengartikan sesuatu
dijunjung tinggi. Teori sosial postmodern sangat abstrak karena masing-masing
tokoh postmodern memiliki arti sendiri dan mereka membiarkan berbagai pengertian
ini sebagai wujud dari sebuah kebebasan berfikir.
Postmodern yang dibilang sebagai masa kebebasan sangat
dipengaruhi oleh adanya gerakan Hak Azasi Manusia. Setiap orang
dituntut untuk menghargai pendapat orang lain meskipun salah. Manusia
postmodern dituntut untuk tidak mencapuri urusan orang lain. Setiap orang
mempunyai hak yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun. Orang yang hidup
dalam era ini harus memiliki kedewasaan intelektual, emosional dan spiritual.
Masalah pribadi tidak boleh diurusi dan dicampuri oleh siapapun. Kecuali mereka
melanggar hukum dan harus diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku dan harus
mempunyai dasar hukum yang kuat. Kebebasan memilih dan bertindak dijunjung
tinggi dan dihargai secara hukum.
Postmodern berifat fragmentasi (terpecah-pecah menjadi
lebih kecil), tidak menentukan dan sebuah ketidakpercayaan terhadap semua hal
universal (pandangan dunia) dan struktur kekuatan. Postmodernisme
mengatakan bahwa tidak ada kebenaran universal yang valid untuk setiap orang. Postmodern
bersifat relatif. Kebenaran adalah relatif, kenyataan (realitas) adalah relatif,
dan keduanya menjadi sesuatu yang tidak bersambungan satu sama lain. Hal
tersebut jelas mempunyai implikasi dalam bagaimana kita melihat diri dan
mengkonstruk identitas diri.
Postmodern adalah kondisi dimana masyarakat tidak lagi
diatur oleh prinsip produksi barang, melainkan produksi dan reproduksi
informasi dimana sektor jasa menjadi faktor yang paling menentukan. Masyarakat
adalah masyarakat konsumen yang tidak lagi bekerja demi memenuhi kebutuhan,
melainkan demi memenuhi gaya hidup.
Kehidupan di dalam masyarakat tidak ada lagi batas-batas
antara suku, bangsa, tingkatan sosial, ekonomi, kultur dan batas-batas yang
lain. Dunia ini menjadi sebuah desa yang besar dan luas. Terjadinya global
village, global world, global nation, dan global communication.
Teknologi tinggi dan canggih bukan lagi merupakan barang mahal dan mewah,
tetapi merupakan kebutuhan manusia sehari-hari. Masyarakat postmodern bagi
Lyotard merupakan masyarakat komputer, informasi, pengetahuan ilmiah, teknologi
maju dan perubahan cepat yang disebabkan oleh pengembangan-pengembangan baru
dalam sains dan teknologi (Rohmani,Indah. 2003:177). Adanya perkembangan
teknologi dan pengetahuan menyebabkan manusia kurang perduli dengan lingkungan,
karena sudah sibuk dengan diri sendiri dan kelompoknya. Meskipun manusia
telah menekankan kepada hati nurani pada kenyataannya mereka telah kehilangan
hati nurani. Namun pada masyarakat postmodern, mereka bergerak
mengikuti arus zaman. Lyotard mengatakan bahwa masyarakat postmodern merupakan
sebuah masyarakat postkapitalis yang ditekankan pada studi awalnya mengenai
bagaimana aliran dan perkembangan teknologi serta pengetahuan mengikuti aliran
uang(ibid).
Dilihat dari perkembangan teknologi, jaringan komunikasi
dengan alat-alat canggih, dan semua layanan masyarakat umum. Misalnya jaringan
internet, telepon genggam berkembang yang semakin canggih, merupakan alat-alat
komunikasi yang lazim di era sekarang ini. Postmoderisme telah membawa
keretakan sosial yang sangat tajam. Pada era ini manusia semakin bergantung
kepada teknologi dan kurang menghargai tenaga, pikiran dan perasaan manusia.
Mereka lebih suku menciptakan yang bisa diatur, diarahkan dan didayagunakan
tanpa mengenal lelah. Akibatnya praktisnya menganggap manusia sama dengan robot
yang dapoat diatur dan diformat, dan kurang menghargai perasaan manusia.
Manusia hanya sebagai objek dan tidak mempunyai hak untuk untuk mengambil
keputusan dan berbicara. Kalau hal ini telah menjadi pilihan maka akan
berakibat kepada pengangguran semakin bertambah besar dan juga akan terjadi
konflik sosial yang semakin besar. Misalnya saja munculnya kesenjangan antara
orang tua dan muda sangat tajam. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan hidup dan
pengalaman yang berbeda akan menjadi penyebab utama konflik antar generasi.
Orang-orang yang hidup dalam era postmodern mempunyai kecenderungan untuk
menolak hal-hal yang bersifat struktural. Postmodernisme hampir sama dengan
poststrukturalisme dan seperti mereka yang menganut aliran kebebasan. Mereka
yang hidup dalam era modern lebih menyukai hal-hal yang bersifat teratur,
terencana dan terarah. Tetapi mereka yang hidup dalam era postmodern akan lebih
mengetengahkan kepuasan emosional kurang menyukai hal-hal bersifat teratur,
terencana, khusuk dan yang bersifat meditasi. Mereka lebih suka yang bersifat
bebas.
Menurut Jurgen Habermas dasar dari rasionalitas tindakan
komunikatif yaitu tentang praksis. Praksis tidak hanya dipahami sebagai
implikasi dari adanya sebuah teori, melainkan juga sebagai komunikasi. Praksis
dilandasi kesadaran rasional. Rasio tidak hanya tampak dalam kegiatan menaklukkan
alam dengan kerja, melainkan juga dalam interaksi intersubjektif dengan bahasa
keseharian(Hardiman, Francisco Budi. 2009:105). Praksis bukanlah tingkah-laku
buta atas naluri belaka, melainkan tindakan dasar manusia sebagai makhluk
sosial. Praksis merupakan hal yang tak terpisahkan dengan teori. Rasionalitas
komunikatif ini sudah tertanam didalam akal budi manusia itu sendiri, dan
didalam kemampuan mereka berkomunikasi satu sama lain, sehingga akan selalu ada
dan tidak mungkin dihilangkan selama manusia itu masih ada.
Postmodern sendiri menolak metodologi modern dan lebih
mengembangkan metode yang multi interpretative sehingga muncul apa yang disebut
dengan analisa reflektif dimana satu realitas sosial dapat dilihat dan diinterpretasikan
berdasarkan berbagai pandangan dan tidak tunggal seperti dalam teori modern.
Pandangan postmodern ini sebenarnya adalah memberikan kritik kepada teori sosial
modern yang menyebabkan ketidakseimbangan antara realitas dengan analisanya.
Artinya realitas pada dasarnya mampu berkata-kata dengan berbagai kata, bukan
kemudian “diharuskan” untuk berkata berdasarkan metode positivis. Disinilah
ketidakseimbangan itu dimana antara realitas dan analisa terdapat ketimpangan
dan pemaksaan.
Masyarakat pada postmodern yaitu masyarakat yang pada
dasarnya setiap manusia memiliki kebebasan untuk berfikir dan berpendapat serta
menentukan perannya dalam masyarakat. Sehingga setiap masyarakat memiliki hak
untuk menentukan sistem yang menurut mereka sesuai dan membawa kebaikan
bersama.
Postmodernisme pada dasarnya mencoba untuk mengembalikan
kebebasan berfikir kepada individu dan melepaskan keterikatan mereka terhadap
kaidah-kaidah positivis. Sehingga dari sisi ini kita bisa melihat bahwa
postmodernisme mencoba untuk mengembalikan liberalisme kepada individu itu
sendiri, dan disinilah terjadi dengan apa yang disebut the pure liberalism.
Liberalisme yang menjunjung kebebasan setiap individu dan dikenal luas sebagai
produk demokrasi, sebenarnya justru terdapat pada
postmodern.
Contoh masyarakat postmodern yang telah ada sebagai bukti
pemikiran postmodern adalah masyarakat dalam dunia maya. Dalam dunia ini kita
mengenal adanya e-democracy atau demokrasi yang ada dalam masyarakat maya
internet dimana semua orang dari belahan dunia manapun memiliki hak yang sama
dan kebebasan. Sedangkan server pengelola hanya sebagai penyedia lahan
demokrasi dan tidak memiliki kekuasaan pemaksaan seperti dalam dunia nyata. Hal
ini memang masih dalam tahapan maya, namun dengan adanya perkembangan dunia
teknologi dan informasi, kaidah teori sosial modern yang berjalan lambat akan
tersalip dengan analisa postmodern terutama dalam menganalisa permasalahan
masyarakat pascamodern yang ditandai dengan perkembangan teknologi dan hubungan
serta interaksi nonfisik yang menimbulkan permasalahan tersendiri.
Masyarakat postmodern akan ditandai dengan adanya
kemajuan teknologi yang sangat cepat sehingga muncullah globalisasi. Masyarakat
modern ditandai dengan adanya globalisasi. Globalisasi yaitu bangsa dan wilayah
senakin terhubang satu sama lain sehingga mengaburkan peerbedaan antara bangsa
dan wilayah yang maju(Dunia pertama) dengan bangsa dan wilayah
terbelakang(Dunia ketiga) (Nurhadi. 2005:72). Baudrillard mengambarkan dunia
ini sebagai hiperrealitas(Nurhadi 2008:678). Sebagai
contoh yaitu media televisi tidak menjadi cerminan realitas tetapi televisi
yang menjadi realitas. Artinya tindakan manusia yang tergambar di dalam
televisi justru mendukung masyarakat yang menontonnya bersikap sama dengan apa
yang ditonton.
Postmodern merupakan suatu masa dimana kebebasan sangat dijunjung tinggi. Tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah, semua orang berhak menentukan pilihannya masing-masing. Postmodern ditandai dengan adanya pluralitas di berbagai bidang. Adanya pluralitas yang menyebabkan perbedaan-perbedaan di setiap bidang di masyarakat. Dan di postmodern perbedaan-perbedaan itu yang menjadi titik utama postmodern. Seperti yang dikatakan oleh Lyotard di dalam buku George Ritzer(1984:82) ”Mari kita menyatakan perang terhadap totalitas....Mari kita rayakan perbedaan”.
PENUTUP
Postmodern merupakan zaman setelah modern. Postmodern
adalah sebuah istilah yang rumit. Postmodern sulit untuk dijelaskan secara
pasti. Hal ini dikarenakan postmodern tidak hanya bisa ditemukan dalam berbagai
hal (seperti dalam seni, arsitekur, studi literatur, dan ilmu sosial), namun
juga dalam berbagai hal tersebut postmodern dimengerti dan dijelaskan dengan
berbagai cara yang berbeda. Salah satu karakteristik postmodern adalah tidak
menyukai pada makna tunggal sebuah fenomena budaya. Mereka cenderung memandang
budaya itu bermakna banyak (pluralisme). Makna budaya tidak harus tunggal,
melainkan bersifat terbuka pada makna yang lain. Makna mungkin ada dalam apa
saja, hal-hal yang kecil, yang kurang diperhatikan, kurang disinggung,
kemungkinan justru memiliki makna yang besar. Jadi, postmodernisme lebih
menolak segala asumsi-asumsi yang membelenggu pemaknaan. Hal ini tidak berarti
bahwa postmodernisme hanya ingin menang sendiri. Hanya kecewa dengan paradigma
penelitian sebelumnya, dan atau hanya tergelincir pada eforia, melainkan
memiliki dasar-dasar yang kuat dan logis dalam pemaknaan.
Kaum modern selalu mengandalkan “rahasia makna” budaya
dalam sebuah struktur atau teks, postmodernisme tidak demikian. Kaum
postmodernisme justru menghargai ada unsur sejarah, latar belakang, dan unconsciousness di
balik fenomena
budaya. Hubungan statis antara
prosisi dengan realitas tidak ada baginya, yang ada adalah penanda yang
mengambang terus-menerus dan sukar ditemukan hubungannya. Kodrat pemaknaan
tidak stabil secara esensial. Karena penanda mengambang terus, postmodernisme
berusaha mendefinisikan ulang teori yang selama ini dianut, mendekonstruksi
realitas, dan berusaha memaknai fenomena budaya berdasarkan pluralitas makna.
DAFTAR PUSTAKA
Fransisco Budi
Hardiman. 2009. Kritik Ideologi. Cetakan ke-5. Kanisius. Yogyakarta
Nurhadi. 2005.
Teori Sosial Kritis diterjemahkan dari Critical Social Theories, karya Ben
Agger. Cetakan ke-5. Kreasi Wacana. Yogyakarta
Nurhadi. 2008. Teori
Sosiologi. Diterjemahkan dari Sociology Theory karya George Ritzer&D.J.
Goodman. Cetakan Pertama. Kreasi Wacana . Yogyakarta
Rohmani, Indah. 2003. Teori Posmodern diterjamahkan dari Critical Interrogations karya Steven Best dan Douglas Kellner. Cetakan Pertama. Boyan Publishing. Malang
Belum ada Komentar untuk "Definisi Post Modern"
Posting Komentar